Masjid Qiblatain (Masjid Dua Kiblat) – Madinah
Masjid Qiblatain merupakan masjid bersejarah yang menjadi saksi peristiwa besar dalam sejarah Islam, yaitu perintah Allah SWT kepada Rasulullah SAW untuk memindahkan arah kiblat dari Masjidil Aqsha di Palestina ke Ka'bah di Makkah.
Peristiwa ini terjadi pada tahun ke-2 Hijriah saat Rasulullah dan para sahabat sedang melaksanakan salat Zuhur. Dalam pertengahan salat, turunlah wahyu dari Allah yang memerintahkan perubahan arah kiblat:
Dalilnya terdapat dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 144:
_قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ_
_"Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram..."_ (QS. Al-Baqarah: 144)
Masjid ini terletak sekitar 5 km dari Masjid Nabawi. Awalnya dikenal dengan nama Masjid Bani Salamah, karena dibangun di atas lahan kaum Bani Salamah. Namun setelah peristiwa perubahan arah kiblat, ia dikenal dengan nama Masjid Qiblatain (dua kiblat) karena sisa kiblat lama masih dipertahankan sebagai simbol sejarah.
Kini masjid ini telah direnovasi modern, namun tetap mempertahankan nilai sejarahnya dan menjadi salah satu destinasi ziarah favorit jamaah umrah di Madinah.