Berita

Fathu Makkah: Kemenangan yang Penuh Rahmat

Fathu Makkah: Kemenangan yang Penuh Rahmat

Fathu Makkah: Kemenangan yang Penuh Rahmat


Di bulan Ramadhan tahun ke-8 Hijriyah, sebuah peristiwa besar terjadi. Peristiwa yang menjadi titik balik sejarah Islam. Itulah Fathu Makkah — pembebasan Kota Makkah.


Semua bermula dari Perjanjian Hudaibiyah pada tahun ke-6 Hijriyah. Dalam perjanjian itu disepakati gencatan senjata selama sepuluh tahun antara kaum Muslimin dan Quraisy. Banyak sahabat saat itu merasa isi perjanjian tampak merugikan, namun Rasulullah ﷺ menerimanya dengan penuh hikmah. Dan ternyata, perjanjian itu menjadi pintu tersebarnya dakwah Islam secara luas.


Namun, dua tahun kemudian, perjanjian itu dilanggar.


Kaum Quraisy secara diam-diam membantu Bani Bakr menyerang Bani Khuza’ah, sekutu Rasulullah ﷺ. Mereka memberi dukungan senjata dan perlindungan. Serangan itu bahkan terjadi di wilayah tanah haram. Darah tertumpah di tempat yang seharusnya suci.


Bani Khuza’ah segera mengirim utusan ke Madinah. Dalam riwayat disebutkan, salah seorang dari mereka, ‘Amr bin Salim, berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ di masjid dan melantunkan syair memohon pertolongan. Rasulullah ﷺ menjawab, “Kalian pasti ditolong.”


Mendengar kabar itu, Rasulullah ﷺ mengambil keputusan besar. Beliau memerintahkan persiapan pasukan secara rahasia agar tidak terjadi pertumpahan darah besar. Bahkan beliau berdoa agar kabar keberangkatan kaum Muslimin tidak sampai ke Quraisy.


Dalam riwayat shahih disebutkan bahwa seorang sahabat bernama Hatib bin Abi Balta’ah sempat mengirim surat kepada Quraisy untuk memberitahukan rencana keberangkatan pasukan, karena khawatir keselamatan keluarganya di Makkah. Namun Allah memberitahukan hal itu kepada Rasulullah ﷺ melalui wahyu. Surat tersebut berhasil dicegat sebelum sampai. Ketika Umar bin Khattab meminta izin untuk menghukum Hatib, Rasulullah ﷺ bersabda bahwa Hatib adalah sahabat yang ikut dalam Perang Badar, dan Allah telah berfirman, “Lakukanlah apa yang kalian mau, sungguh Aku telah mengampuni kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim). Ini menunjukkan betapa beliau tetap mempertimbangkan jasa dan niat seseorang.


Sebanyak 10.000 pasukan akhirnya dikumpulkan — jumlah terbesar yang pernah dimiliki kaum Muslimin saat itu. Mereka berangkat dari Madinah pada 10 Ramadhan tahun ke-8 Hijriyah. Dalam perjalanan, Rasulullah ﷺ sempat berbuka puasa ketika mendekati Makkah, dan para sahabat pun mengikuti beliau, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits shahih.


Di Marr az-Zahran, pasukan Muslim menyalakan ribuan api unggun pada malam hari. Pemandangan itu membuat Abu Sufyan bin Harb terkejut ketika melihat besarnya kekuatan kaum Muslimin. Ia kemudian dibawa menghadap Rasulullah ﷺ dan akhirnya masuk Islam. Dalam riwayat shahih disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ memberikan penghormatan khusus dengan mengumumkan:


“Barang siapa masuk ke rumah Abu Sufyan, maka ia aman. Barang siapa menutup pintu rumahnya, ia aman. Barang siapa masuk ke Masjidil Haram, ia aman.” (HR. Muslim)


Strategi disusun matang. Pasukan dibagi menjadi beberapa kelompok untuk memasuki Makkah dari berbagai arah, dengan pesan tegas: tidak boleh memerangi kecuali jika diserang lebih dahulu.


Pada 20 Ramadhan tahun ke-8 Hijriyah, kaum Muslimin memasuki Makkah. Hampir tidak ada perlawanan berarti, kecuali bentrokan kecil di salah satu sisi kota yang segera terkendali.


Rasulullah ﷺ memasuki kota kelahirannya dengan penuh tawadhu. Dalam riwayat Shahih al-Bukhari disebutkan bahwa beliau masuk dengan kepala tertunduk begitu rendah hingga hampir menyentuh pelana tunggangannya — sebagai bentuk syukur kepada Allah, bukan kesombongan seorang penakluk.


Beliau menuju Ka’bah. Di sekelilingnya terdapat sekitar 360 berhala. Dengan tongkat atau busur di tangan, beliau merobohkannya satu per satu sambil membaca firman Allah:


“Telah datang kebenaran dan lenyaplah kebatilan. Sesungguhnya kebatilan itu pasti lenyap.” (QS. Al-Isra’: 81)


Hari itu, simbol-simbol kesyirikan runtuh.


Kemudian beliau berdiri di hadapan kaum Quraisy yang dahulu mengusir, menyakiti, dan memeranginya. Beliau bertanya:


“Menurut kalian, apa yang akan aku lakukan terhadap kalian?”


Mereka menjawab, “Engkau saudara yang mulia, anak dari saudara yang mulia.”


Maka beliau bersabda:


“Aku katakan kepada kalian sebagaimana ucapan Yusuf kepada saudara-saudaranya: ‘Tidak ada celaan atas kalian pada hari ini.’ Pergilah, kalian semua bebas.”


Tidak ada pembalasan massal. Tidak ada pembantaian. Padahal beliau memiliki kekuasaan penuh saat itu.


Beliau juga menegaskan dalam khutbahnya bahwa Makkah adalah tanah haram yang dimuliakan Allah sejak penciptaan langit dan bumi. Tidak boleh ditebang pohonnya, tidak boleh diburu hewannya, dan tidak boleh ditumpahkan darah di dalamnya tanpa hak (riwayat shahih dalam Bukhari dan Muslim).


Fathu Makkah bukan sekadar kemenangan militer. Ia adalah kemenangan akhlak. Kemenangan kesabaran. Kemenangan janji Allah.


Di bulan Ramadhan — bulan turunnya Al-Qur’an — Allah memperlihatkan bagaimana kebenaran akhirnya menang tanpa harus dibangun di atas dendam.


Dari kota yang dahulu mengusirnya, Rasulullah ﷺ kembali sebagai pemimpin yang memaafkan.


Dan sejak hari itu, Makkah menjadi pusat tauhid.


Sebuah pelajaran besar bagi umat manusia: bahwa kekuatan sejati bukan pada pedang, tetapi pada hati yang dipenuhi rahmat.